![]() |
Lamongan - Pada hari ini tanggal 17 Januari 2022 BKPSDM Kab. Lamongan mengadakan acara Pembekalan Pemberkasan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 untuk sesi 1 hari ini dihadiri oleh 238 peserta, Sejumlah 939 peserta tenaga kesehatan yang lulus tes PPPK akan diberi pembekalan pemberkasan yang direncakan akan diadakan selama 2 hari dan dibagi menjadi 2 sesi dikarenakan terbatasnya ruang pertemuan lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan. ASN PPPK tidak dapat naik pangkat karena belum ada regulasi yang mengatur tentang hal tersebut. Jika seorang PPPK diangkat sebagai golongan IX dengan pendidikan S-1 maka sampai kontrak habis dia akan tetap berapa di golongan IX. “Terkait masa kerja, kontrak PPPK minimal 1 tahun, maksimal 5 tahun dan dapat diperpanjang. Perpanjangan kontrak diusulkan 6 bulan sebelum kontrak habis tanpa melalui tes. Jika formasi masih ada, maka kontrak tetap bisa diperpanjang”. |
![]() |