Artikel

Hasil pencarian "Kenaikan pangkat"
Surat Edaran Pelaksanaan Kenaikan Pangkat Tahun 2024
Surat Edaran Pelaksanaan Kenaikan Pangkat Tahun 2024
Mulai Januari 2024 Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode
Menindaklanjuti realisasi pemangkasan proses bisnis dan percepatan layanan kepegawaian, mulai Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berlaku 2 (dua) periode menjadi 6 (enam) periode. Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.
Pelayanan Kenaikan Pangkat
Pelayanan Kenaikan Pangkat