Lamongan, Selasa tanggal 22 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di ruang kerja Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan sedang berlangsung kegiatan menerima Studi Tiru dari Tim Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Jawa tengah. Pada kegiatan Studi Tiru tersebut, Tim dari BKPSDMD Kabupaten Brebes ingin membahas dan mendalami tentang Peraturan Bupati Lamongan No 46 Tahun 2021 Tentang Manajemen Talenta, dan bagaimana strategi dan implementasinya di Pemerintah Kabupaten Lamongan. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 46 Tahun 2021 sendiri diterbitkan dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan, kompetensi, dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Lamongan. Selain itu, Manajemen talenta juga diterbitkan guna menjamin pelaksanaan sistem merit dalam manajemen Pegawai Negeri Sipil. Tim dari BKPSDMD Kabupaten Brebes berharap dengan adanya kegiatan Studi Tiru ini dapat banyak mengambil ilmu dari BKPSDM Kabupaten Lamongan dan juga sebaliknya. |