BKPSDM Logo

Karpeg

Kelengkapan Berkas dalam pembuatan KARPEG :

Fotokopi SK CPNS yang sudah di legalisir pejabat berwenang ;

Fotokopi SK PNS yang sudah di legalisir pejabat berwenang ;

Fotokopi STTPL yang sudah di legalisir pejabat berwenang ;

Fotokopi Berita Acara Pengambilan Sumpah PNS yang sudah di legalisir pejabat berwenang ;

Foto Hitam Putih Ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.

* Masing – masing berkas dibuat rangkap 2 (dua).