ALUR USUL TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA KARYA SATYA
Author
PKAP BKPSDM
Date Published

LAMONGAN – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan secara resmi merilis panduan alur pengusulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS). Penghargaan ini ditujukan bagi ASN yang telah menunjukkan kesetiaan dan disiplin selama masa bakti 10, 20, hingga 30 tahun.
Berikut adalah tahapan resmi yang harus dilalui oleh setiap pemohon:
· Pengiriman Usulan: ASN mengawali proses dengan mengirimkan usulan sesuai kategori masa kerja (SLKS X, XX, atau XXX Tahun) ke kantor BKPSDM.
· Verifikasi Berkas: Petugas layanan akan memeriksa surat pengantar serta kelengkapan berkas dalam format softcopy (PDF) dengan ketentuan ukuran maksimal 1 MB.
· Validasi Internal: Tim Pembinaan Disiplin dan Penghargaan ASN melakukan pengecekan mendalam terhadap data pegawai, jika berkas tidak lengkap maka dokumen akan langsung dikembalikan ke pemohon.
· Input Sistem Nasional: Data yang telah tervalidasi kemudian diunggah ke aplikasi SIOLA KEMENDAGRI untuk diproses di tingkat pusat.
· Penerbitan Keputusan: Setelah permohonan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), langkah terakhir adalah menunggu turunnya Keputusan Presiden RI mengenai pemberian tanda kehormatan tersebut.
Sistem ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan waktu bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan yang telah berdedikasi bagi negara.
