BKPSDM Logo

BKPSDM Lamongan Hadiri Stakeholder Gathering Mitra Eksternal BDK Malang Tahun 2026

Author

PSDM BKPSDM

Date Published

Dalam rangka mendukung penguatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, BKPSDM Kabupaten Lamongan menghadiri kegiatan Stakeholder Gathering Mitra Eksternal Balai Diklat Keuangan Malang Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keuangan Malang pada Selasa, 10 Februari 2026 bertempat di Aula Gedung A BDK Malang.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dan instansi mitra sebagai bagian dari penguatan sinergi pusat dan daerah dalam pengembangan kompetensi aparatur pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Pemerintah Kabupaten Lamongan diwakili oleh Muhammad Iqbal Anshory, S.M., Analis SDM Aparatur Ahli Pertama pada Bidang Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten Lamongan.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan arah kebijakan pengembangan kompetensi aparatur pengelola pendapatan daerah yang dilaksanakan secara terstruktur, sistematis, masif, dan terukur. Pendekatan pembelajaran dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat dasar hingga lanjutan (basic–intermediate–advance), disertai coaching, mentoring, serta action learning yang berorientasi pada peningkatan kinerja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada Tahun Anggaran 2026, BDK Malang memfokuskan dukungan pelatihan pada empat kelas prioritas, yaitu:

  1. Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah;
  2. Pelatihan Jurusita Pajak Daerah;
  3. Pelatihan Penggalian Potensi Pajak Daerah; dan
  4. Pelatihan PBB-P2 dan BPHTB.

Keempat pelatihan tersebut dirancang untuk memperkuat kompetensi teknis ASN dalam pemeriksaan, penagihan, penggalian potensi, hingga pengelolaan basis data perpajakan daerah secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pelatihan klasikal reguler, BDK Malang juga menawarkan berbagai skema pengembangan kompetensi seperti pelatihan by request, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Training of Trainers (ToT), serta pendampingan melalui Community of Practice (CoP) Pajak Daerah. Tersedia pula peluang akreditasi program pelatihan BPSDM daerah dengan pendampingan dari BDK Malang guna memastikan mutu penyelenggaraan pelatihan sesuai standar yang berlaku.

Bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan, kegiatan ini memberikan manfaat strategis berupa tersedianya pilihan kelas prioritas yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi ASN pengelola pajak daerah. Selain itu, adanya skema pembiayaan melalui DIPA BDK Malang membuka peluang efisiensi anggaran pengembangan SDM sekaligus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam optimalisasi PAD.

Sebagai tindak lanjut, BKPSDM Kabupaten Lamongan akan melakukan inventarisasi kebutuhan peserta dari perangkat daerah terkait, khususnya dari Bapenda, serta melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BDK Malang terkait jadwal pelaksanaan dan kuota pelatihan Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas ASN dan penguatan tata kelola pendapatan daerah di Kabupaten Lamongan.