Pengangkatan ASN Besar-Besaran Di Kabupaten Lamongan Tahun 2025: Wujud Nyata Reformasi Birokrasi Menuju Kejayaan Lamongan Yang Berkelanjutan
Author
PPIK BKPSDM
Date Published

Kabupaten Lamongan, 2025 — Pemerintah Kabupaten Lamongan menorehkan tonggak sejarah penting dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Bupati Yuhronur Efendi (Pak Yes) dan Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara, Pemerintah Kabupaten Lamongan melaksanakan pengangkatan ASN dalam skala besar yakni 501 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 1.621 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, dan 1.146 orang PPPK Tahap II. Dengan demikian, total ASN yang diangkat dalam satu periode ini mencapai 3.268 orang — sebuah langkah transformatif yang memperkuat fondasi birokrasi Lamongan untuk melayani masyarakat secara lebih optimal.
Penataan Tenaga Non-ASN: Amanat Undang-Undang yang Dituntaskan
Pengangkatan PPPK sejumlah 2.767 orang ini bukan sekadar pemenuhan formasi, melainkan merupakan pelaksanaan amanat **Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara**. Dalam Pasal 66 undang-undang tersebut, pemerintah diwajibkan menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer) paling lambat pada akhir 2024, dengan mekanisme pengangkatan melalui seleksi PPPK sebagai jalur utamanya.
Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap I dibuka mulai September 2024, diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) serta tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun Tahap II dibuka pada akhir 2024 hingga Januari 2025, memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang belum berhasil mendapatkan formasi pada tahap sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Lamongan, sebagai bagian dari pemerintah daerah, merespons amanat ini dengan serius dan konsisten. Dengan mengangkat 1.621 PPPK Tahap I dan 1.146 PPPK Tahap II, Pemkab Lamongan telah menuntaskan kewajiban penataan tenaga non-ASN di lingkungannya, sekaligus memberikan kepastian status hukum dan kesejahteraan bagi ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan jaminan kepegawaian.
Mendukung Visi "Kejayaan Lamongan yang Berkelanjutan"
Pengangkatan ASN dalam jumlah besar ini bukan kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan bagian integral dari visi besar Bupati Yuhronur Efendi dalam memimpin Lamongan periode 2025–2030: "Mewujudkan Kejayaan Lamongan yang Berkelanjutan", yang berdiri di atas tiga pilar utama — ekonomi yang tumbuh, pembangunan yang merata, dan masyarakat yang harmonis.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Bupati Pak Yes merumuskan lima misi utama, salah satunya adalah percepatan reformasi birokrasi melalui digitalisasi pemerintahan dan penguatan sumber daya manusia aparatur yang unggul, adaptif, dan berakhlak. Pengangkatan ribuan ASN baru ini menjadi bagian langsung dari misi tersebut.
Makna Bagi Ribuan Tenaga Non-ASN
Bagi lebih dari 2.700 tenaga honorer yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi namun tanpa kepastian hukum, pengangkatan menjadi PPPK bukan sekadar perubahan status kepegawaian. Ini adalah pengakuan negara atas pengabdian panjang mereka. Mereka kini mendapatkan perlindungan hukum yang jelas, jaminan penghasilan yang terstandar, serta perlindungan jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Kebijakan ini juga selaras dengan komitmen nasional yang ditegaskan oleh pemerintah pusat dan DPR RI: bahwa penataan tenaga non-ASN harus dilakukan secara menyeluruh demi menghadirkan birokrasi yang lebih profesional, bermartabat, dan berintegritas.
Penutup: Investasi Sumber Daya Manusia untuk Masa Depan Lamongan
Pengangkatan 3.268 ASN — terdiri dari 501 CPNS, 1.621 PPPK Tahap I, dan 1.146 PPPK Tahap II — merupakan investasi terbesar Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam sumber daya manusia aparatur. Ini adalah fondasi yang dibangun dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan visi Kejayaan Lamongan yang Berkelanjutan.
Di bawah kepemimpinan Bupati Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara, Lamongan membuktikan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya retorika, melainkan aksi nyata: memberikan kepastian bagi aparatur, memperkuat pelayanan publik, dan pada akhirnya, meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat Lamongan.
"Pemerintah Kabupaten Lamongan akan melanjutkan perjuangan melalui pembangunan, kerja keras, bekerja lebih keras, berpikir lebih jernih, dan melayani lebih tulus untuk kesejahteraan masyarakat Lamongan."
BKPSDM Lamongan
Profesional Berintegritas
