Rekonsiliasi Disparitas Data: Langkah Strategis Mewujudkan Data ASN yang Akurat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan
Date Published

Kabupaten Lamongan, 2025 - Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian yang akurat dan terintegrasi, Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian ASN (PPIK) BKPSDM Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan rekonsiliasi disparitas data Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya gelar kosong pada hari Selasa, 23 September 2025.. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesesuaian data kepegawaian antara database internal daerah dengan sistem nasional kepegawaian.
Rekonsiliasi disparitas data khususnya gelar kosong dilakukan karena masih ditemukan adanya perbedaan informasi antara data yang dimiliki oleh perangkat daerah dengan data pada sistem kepegawaian pusat, seperti data pangkat, jabatan, riwayat pendidikan, status kepegawaian, hingga data pensiun. Perbedaan tersebut dapat berdampak pada pelayanan administrasi ASN, proses kenaikan pangkat, penggajian, maupun penyusunan kebijakan kepegawaian yang berbasis data.
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan PPIK BKPSDM Kabupaten Lamongan ini melibatkan operator kepegawaian dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pelaksanaannya, peserta melakukan pencocokan, verifikasi, serta pembaruan data ASN secara langsung melalui aplikasi dan dokumen pendukung yang dimiliki masing-masing OPD. Selain itu, dilakukan pula pendampingan teknis agar proses sinkronisasi data berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Rekonsiliasi Data ASN : Membangun Database ASN yang Terintegrasi dan Valid
Melalui kegiatan rekonsiliasi disparitas ini, BKPSDM Kabupaten Lamongan berharap terciptanya data ASN yang valid, akurat, dan mutakhir. Data yang berkualitas sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan, perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan karier ASN, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital dan penguatan sistem manajemen kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, kegiatan rekonsiliasi data akan terus dilakukan secara berkala guna meminimalisasi terjadinya disparitas data serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan sistem kepegawaian nasional. Dengan demikian, pengelolaan ASN di Kabupaten Lamongan dapat berjalan lebih optimal dan mendukung terwujudnya birokrasi yang modern serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
