Verifikasi Document Management System (DMS) : Langkah Strategis BKPSDM Lamongan Tingkatkan Akurasi Data dan Dokumen Kepegawaian ASN.
Author
PPIK BKPSDM
Date Published

Kabupaten Lamongan, 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen digital serta mendukung tertib administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, BKPSDM Kabupaten Lamongan khususnya Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Kinerja (PPIK) melaksanakan proses verifikasi dokumen yang telah diunggah ke dalam Document Management System (DMS) di SIASN yang terhitung mulai tanggal 13 April 2026 hingga saat ini.
Kegiatan verifikasi ini meliputi verifikasi DRH, SK PNS, SK CPNS, D2NP, SK PPPK, SK CPPPK serta Kontrak PPPK yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap dokumen yang tersimpan pada DMS telah memenuhi standar kelengkapan, kesesuaian, dan keabsahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim verifikator dari Bidang PPIK melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi kepegawaian, mulai dari kesesuaian isi dokumen, kejelasan hasil pemindaian (scan), kelengkapan lampiran, hingga ketepatan pengelompokan dokumen pada sistem.
Melalui proses verifikasi tersebut, setiap dokumen akan diberikan status sesuai hasil pemeriksaan, baik disetujui, perlu perbaikan, maupun ditolak apabila terdapat ketidaksesuaian. Dokumen yang memerlukan perbaikan akan dikembalikan kepada pengelola untuk dilakukan penyempurnaan sebelum dapat diproses lebih lanjut. Mekanisme ini diharapkan mampu menjaga kualitas data dan menjamin validitas dokumen digital yang tersimpan dalam DMS.
Dengan dilaksanakannya verifikasi secara berkala, BKPSDM Kabupaten Lamongan terus berkomitmen mendukung transformasi digital melalui pengelolaan dokumen yang efektif, efisien, aman, dan akuntabel. Penerapan Document Management System diharapkan mampu menciptakan sistem administrasi kepegawaian yang modern, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Lamongan.
