Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Lamongan, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparartur Sipil Negara, Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah serta memperhatikan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-501/KASN/02/2019, dengan ini diberitahukan/diumumkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagaimana terlampir.
Selengkapnya:
Pengumuman dapat diunduh di sini.
Formulir dapat diunduh di sini.