Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2021, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPT secara Terbuka dan Kompetitif di Instansi Pemerintah, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bersama ini memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dan/atau Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Timur, Untuk keterangan lebih lanjut Klik disini>> |
|