Ciptakan Kepastian Karir PNS, Direktorat Jabatan ASN Susun Pedoman Pola Karir Instansi Pemerintah
Makassar (09/10/2020) Humas Kanreg IV BKN, Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 penyelenggaraan manajemen karier PNS bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian karier kepada PNS, menyeimbangkan antara pengembangan karier PNS dan kebutuhan instansi, meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS, dan mendorong peningkatan profesionalitas PNS.