Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil diLingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024,Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan ketentuan sebagai berikut : |
ALOKASI KEBUTUHAN Berdasarkan Keputusan Bupati Lamongan Nomor : 188/120/KEP/413.205/2024 Tanggal 16 Agustus 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Lamongan menerima alokasi pemenuhan kebutuhan 615 (enam ratus lima belas) dengan rincian sebagai berikut : 1. Tenaga Kesehatan : 104 (seratus empat) 2. Tenaga Teknis : 511 (lima ratus sebelas) |
Adapun rincian nama jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, jenis kebutuhan dan unit penempatan sebagaimana tercantum dalam lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini. |
PELAMAR WAJIB MEMBACA dan MEMPEDOMANI ketentuan dalam aturan dimaksud. Adapun ketentuan dan/atau aturan khusus selama tidak bertentangan dengan ketentuan tersebut diatas akan diatur lebih lanjut dalam pengumuman ini dan hanya berlaku pada Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2024.
|
LEBIH LANJUT >>>> |