Pengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2024

01-10-2024 14:57
  

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Lamongan membuka seleksi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan

ALOKASI KEBUTUHAN
Berdasarkan Keputusan Bupati Lamongan Nomor : 188/157/KEP/413.205/2024 Tanggal 24 September 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Lamongan menerima alokasi pemenuhan kebutuhan sebanyak 3.041 (tiga ribu empat puluh satu) dengan rincian sebagai berikut :
1. Tenaga Guru : 220 (dua ratus dua puluh)
2. Tenaga Kesehatan : 157 (seratus lima puluh tujuh)
3. Tenaga Teknis : 2.664 (dua ribu enam ratus enam puluh empat)
Adapun rincian nama jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan unit penempatan sebagaimana tercantum dalam lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

PELAMAR WAJIB MEMBACA dan MEMPEDOMANI ketentuan dalam aturan dimaksud. Adapun ketentuan dan/atau aturan khusus selama tidak bertentangan dengan ketentuan tersebut diatas akan diatur lebih lanjut dalam pengumuman ini dan hanya berlaku pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2024.

LINK PENGUMUMAN >>>>>>>>>>>>>>>

Label PPPK
|